DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 dan Penyampaian Gubernur KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

 

WARTALIDIK, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan penyampaian Gubernur tentang KUA-PPAS APBD perubahan 2024, Rabu (7/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua Raski Mokodompit, dan Wakil Ketua Billy Lombok. Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw turut hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sulut atas kerja keras mereka dalam mengawal jalannya pemerintahan di Sulut. “Terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasinya,” ujarnya.

Gubernur menyatakan bahwa rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam penyusunan APBD Provinsi Sulut. “Hari ini kita telah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Rumusan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pemerintah tahun 2025, yang bertema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Olly.

Target pertumbuhan ekonomi Pemprov Sulut tahun 2025 adalah antara 5,4% hingga 5,8%. Gubernur berharap KUA-PPAS ini dapat menciptakan platform pembangunan yang terarah. “Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kerja yang berdampak positif, sehingga penjelasan perubahan KUA-PPAS 2024 bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak semua pihak untuk komitmen bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. “Mari kita buat Sulawesi Utara semakin hebat, semakin maju, dan semakin sejahtera,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *