WARTALIDIK, MANADO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk DR Fransiscus Manumpil sebagai Penjabat Bupati Talaud, menggantikan Elly Lasut yang masa jabatannya berakhir pada 27 Oktober 2024. Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Mawuntu, surat keputusan dari Kemendagri telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan pelantikan dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024. Pelantikan tersebut rencananya akan dipimpin oleh Gubernur Sulut, Prof DR (HC) Olly Dondokambey.
“Persiapan telah dilakukan dengan matang, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Talaud dan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang saat ini menjabat,” ujar Mawuntu.
DR Fransiscus Manumpil, yang saat ini menjabat sebagai Pjs Bupati, menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati. Ia berkomitmen untuk terus melayani masyarakat Talaud sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga kelancaran pemerintahan selama masa transisi ini.