Gubernur Olly Dondokambey Resmi Buka Sosialisasi Program Kabupaten/Kota Antikorupsi di Sulut

WARTALIDIK, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Prof. DR (HC) Olly Dondokambey, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Sulut, yang berlangsung di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/8/2024).

 

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan KPK, Andika Wirdiato, Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan berterima kasih kepada KPK atas inisiatif dan dukungannya dalam memberikan pemahaman serta informasi terkini yang dianggap sangat penting bagi suksesnya program tersebut.

Gubernur Olly menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan pembangunan bangsa. “Korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintahan serta menghambat kemajuan daerah,” tegasnya.

Olly Dondokambey juga menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar slogan. Menurutnya, pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi oleh KPK adalah langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Saya berharap program ini dapat memotivasi dan menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Gubernur Olly kemudian menyampaikan lima penegasan penting:

Pertama, Komitmen Pemerintah Daerah. Kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas. Komitmen ini, menurutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata di setiap lini pemerintahan.

Kedua, Penguatan Sistem Pengawasan. Sistem pengawasan internal perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Gubernur menekankan pentingnya adopsi teknologi untuk mendeteksi kecurangan secara dini.

Ketiga, Peningkatan Partisipasi Publik. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi. Partisipasi publik, katanya, adalah salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi.

Keempat, Pendidikan Antikorupsi. Pendidikan tentang antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di sekolah tetapi juga melalui program sosialisasi kepada masyarakat untuk membentuk generasi yang peduli akan integritas.

Kelima, Kolaborasi Antar Lembaga. Gubernur menegaskan perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, KPK, dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. “Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Sulut dapat berjalan dengan baik,” pungkas Gubernur Olly.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *