WARTALIDIK, Manado – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Prof. Dr. (Hc) Olly Dondokambey, bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut untuk menyampaikan penjelasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Senin (22/7/2024).
Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas komitmen mereka dalam membahas, mengimplementasikan, dan mengawasi setiap perencanaan serta kebijakan pemerintah provinsi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Menurut Olly, penyusunan KUA-PPAS dilakukan setiap tahun sesuai dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Tahapan ini penting dan strategis sebagai pedoman dalam kebijakan umum APBD serta pelaksanaan program dan kegiatan. Ini juga menjadi pedoman dalam mengelola sumber daya fiskal untuk mencapai target pembangunan serta sebagai instrumen untuk menunjukkan prioritas pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Olly.
Gubernur berharap KUA-PPAS 2025 akan lebih fleksibel dibanding tahun 2024, karena pembiayaan kesehatan telah diselesaikan pada tahun 2024.
“Tahun 2024 kita sudah menyelesaikan cicilan RS ODSK dan RS Mata, sehingga pada tahun 2025 anggaran akan lebih longgar untuk kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kedua rumah sakit tersebut diharapkan naik signifikan,” tambahnya.
Gubernur juga mengungkapkan tema kerja pemerintah tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
Kebijakan prioritas pembangunan akan difokuskan pada tiga aspek: peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur berkualitas, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
(Advetorial Dikominfo Sulut )