OD-SK Melalui Sekprov Kepel, Tegaskan Kawasan Gunung Ruang Menjadi Kawasan Konservasi

WARTALIDIK, Manado, – Dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang diadakan di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut pada hari Senin (29/4/2024),

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof. DR (Hc) Olly Dondokambey SE dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel ST MSi menegaskan rencana pengalihan fungsi kawasan Gunung Ruang menjadi kawasan konservasi.

Keinginan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) untuk mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 menjadi dasar diadakannya FPR tersebut.

“Segera diperbaiki ditindaklanjuti termasuk hal-hal paling aktual sekarang relokasi Gunung Ruang,” ungkap Sekprov Steve Kepel ST MSi didampingi Kadis PUPR Sulut Ir Deicy Paath usai mengikuti kegiatan FPR.

“Kalau bisa ditetapkan wilayah konservasi dan wilayah relokasi ditetapkan sebagai pemukiman,” sambungnya.

Selain itu, dalam revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, ikut dibahas terkait dengan pembangunan blue economy di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Blue economy ini berbicara mengenai industri perikanan darat, yang nantinya ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi,” tutur Kepel.

Revisi tersebut, lanjut Kepel, diharapkan didukung kabupaten/kota se Sulut karena mereka yang punya wilayah.

Adapun pada FPR ini pun telah mencuat 4 poin yang telah ditetapkan sebagai berita acara kegiatan.

Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka Proses Persetujuan Substansi Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 ini turut dihadiri, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulut serta akademisi. (*)

 

#SulutLovely
#ODSKGov
#OllySteven24