WARTALIDIK, Jakarta,– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/4/2025).
Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan langsung permintaan kepada Ketua Komisi II DPR RI agar Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus terhadap usulan tersebut. Ia menekankan bahwa Langowan layak menjadi DOB karena memiliki potensi dan nilai historis, termasuk sebagai kampung halaman Presiden RI.
“Ada Daerah Otonomi Baru, Pak Ketua. Mohon perhatian untuk Sulawesi Utara. Kami ada satu kota yang bisa menjadi perhatian karena kampung halamannya Bapak Presiden,” ujar Gubernur Selvanus.
Pernyataan itu juga menjadi penegasan atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperjuangkan status otonom bagi Langowan, yang saat ini masih merupakan bagian dari Kabupaten Minahasa.
RDP tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Sulut yang mendampingi Gubernur dalam menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Pemerintah Pusat.