WARTALIDIK, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel, pejabat terkait, serta perwakilan PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) di Wisma Negara Rudis Bumber Manado, Kamis (3/4/2025).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti kunjungan Gubernur ke lahan eks Hotel MBH yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius meminta informasi dan data terkait status lahan eks Hotel MBH serta permasalahan yang ada. Menurutnya, lahan tersebut memiliki luas 118 hektar dan dikelola oleh PT. PPSU. Sebagian dari lahan itu sudah digunakan oleh beberapa pengusaha.
“Kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut memiliki lahan 118 hektar yang dikelola PT. PPSU. Saat ini ada beberapa bagian yang sudah digunakan oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga pihak yang memanfaatkannya,” ungkap Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan lahan ini. Ia ingin memperjelas aturan dan memastikan aset tersebut dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa kontrak yang akan segera berakhir, sementara yang lainnya masih berlaku cukup lama. Yang kontraknya habis akan kita ambil alih karena eks Hotel MBH adalah aset strategis yang bisa dikembangkan untuk mendukung sektor pariwisata daerah,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan rencana untuk menarik investor agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia berharap dalam waktu dekat akan ada banyak pihak yang tertarik berinvestasi di lokasi tersebut.
“Kita akan segera mendatangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak yang melirik lokasi ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025), Gubernur Yulius bersama istrinya, Ketua TP-PKK Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, telah melakukan peninjauan langsung ke eks Hotel MBH yang berlokasi di Desa Mokupa, Kabupaten Minahasa. Hotel ini memiliki luas lebih dari 18 hektar, dibangun pada tahun 1991, dan diresmikan oleh Presiden Soeharto sebelum akhirnya ditutup pada tahun 2003.
Dengan adanya evaluasi dan rencana investasi ini, Pemprov Sulut berharap lahan eks Hotel MBH dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Utara.