WARTALIDIK, Manado – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
Penyerahan ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta kepala daerah dari kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, juga turut serta dalam acara tersebut. Namun, dua daerah, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Minahasa, tidak hadir dalam penyerahan LKPD.
Penyerahan LKPD berlangsung di kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado. pada Kamis, 27 Maret 2025.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulut dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap hasil audit BPK dapat memberikan masukan konstruktif bagi pengelolaan keuangan daerah.
Setelah LKPD diserahkan, BPK akan melakukan audit dalam waktu dua bulan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini akan disampaikan kepada DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sementara itu, BPK terus mendorong Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Minahasa untuk segera menyerahkan laporan mereka sebelum batas waktu terakhir.