Humas GMIM: Dana Hibah Digunakan Sesuai Peruntukan Dalam Pelayanan

Berita3199 Dilihat

WARTALIDIK, Manado– Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM senilai Rp16 Miliar.

Menanggapi hal ini, Penatua Kombes Pol (Purn) Drs John Rori SSt Mk pun angkat suara. Rori menjelaskan, pada prinsipnya GMIM sangat apresiasi dan mendukung upaya penegakkan hukum berkait dengan dana hibah pemerintah kepada GMIM.

Ditegaskan, Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ini, GMIM akan kooperatif jika kemudian ada pemanggilan petinggi Sinode GMIM nanti.

“Dan bila dipanggil pasti hadir dan koperatif,” tegasnya, Senin (28/10/2024).

Sedangkan terkait dana hibah untuk Sinode GMIM oleh Pemprov Sulut tahun 2021, 2022, dan 2023 dimana jadi pokok pemeriksaan Polda Sulut, Humas GMIM Jhon Rori mengungkapkan, tentunya telah sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM.

“Karena dana hibah ini telah di gunakan sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM, baik pelayanan non fisik maupun fisik,” terang Rori.

Lebih jauh dijelaskan Humas GMIM ini, kenapa GMIM perlu bermitra dengan pemerintah dan mendapat bantuan? Karena untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepada warga GMIM yang juga warga masyarakat Sulut, yang tersebar di 1078 jemaat, 149 wilayah dan 800 .000 jemaat yang ada di 7 Kabupaten/Kota se Sulut. Bahkan di luar Sulut sampai di luar negeri juga memiliki bidang pendididikan dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi serta beberapa klinik dan Rumah Sakit, maka GMIM setiap tahun memprogramkan pelayanan. Baik non fisik maupun infrastruktur, maka GMIM perlu bermitra dengan berbagai stakeholder maupun pemerintah utk mendapatkan bantuan-bantuan dalam rangka kelancaran pelayanan gereja.

John Rori menambahkan, GMIM sebetulnya bukan hanya menerima Rp 16 Miliar sebagaimana yang diberitakan. “Sudah ratusan miliar. Tapi perinciannya saya tidak hafal dan nanti kami laporkan. Dan perlu diketahui GMIM menerima hibah bukan hanya berbentuk uang tunai dalam bentuk transfer tapi juga berbentuk barang. Seperti gedung Alva Omega yang ada di UKIT, rumah susun di PPWG, dan juga gedung Mission Center yang dibangun di Jalan Ring Road Manado diserahkan dalam bentuk bangunan.”

Dan bantuan yang sudah diberikan bukan hanya dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Tapi sejak 2018, tutur Rori lagi.

Ia mengatakan, dana hibah Pemprov ini bukan hanya GMIM yang menerimanya, tapi semua golongan gereja dan semua lembaga agama. “Tapi kenapa hanya GMIM yang disorot, itu tanya kepada Polda Sulut yang punya wewenang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dirinci John Rori dana hibah yang diberikan setiap tahun dari tahun 2018 telah digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan juga pelayanan-pelayanan GMIM. Antara lain pembangunan asrama Universitas Kristen Indonesia Tomohon yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan infrastruktur UKIT, beberapa rumah sakit, yaitu RS Kalooran Amurang, RS Kaupusan Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Tonsea dan RS di Bitung dan beberapa sekolah, serta juga bantuan untuk gereja-gereja di lingkungan GMIM.

Dan tiap tahun GMIM memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi hibah tentang penggunaan dana hibah sesuai persyaratan dan aturan yang dimintakan.

John Rori menghimbau kepada publik karena ini masih dalam proses lidik dari aparat penegak hukum terkait dana hibah pemerintah ke sinode GMIM mohon untuk publik tidak berspekulasi atau menyimpulkan, karena mash dalam proses.

“Setiap pemberian hibah kepada GMIM telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan laporan pertanggungwabannya sesuai ketentuan yang berlaku. Baik secara administrasi maupun fisik,”tegasnya.

Diketahui pekan lalu Polda Sulut meminta keterangan dua pejabat Pemprov Sulut terkait dana hibah ini.

“Dari subdit 3 Tipikor Polda Sulut sementara memeriksa dan mengambil keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM, dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023,” ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, saat diwawancara awak media pekan lalu.

“Dari hasil informasi yang kami dapat bahwasanya ada anggaran sekitar 16 M yang diberikan kepada Sinode GMIM,” lanjut Saragih.

Pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi ini. Dia menyebut semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan.

“Untuk membuat jelas apakah informasi yang disampaikan ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ini tepat sasaran atau tidak. Siapa saja yang berkaitan pasti akan dimintakan keterangan,” ucap dia.

Saragih berharap semua yang nantinya dipanggil terkait dana hibah ini bisa kooperatif.

“Kalau memang anggaran ini sesuai dengan aturan, peruntukannya tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara tentunya pihak subdit tipikor bisa menindaklanjutinya juga,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *