Johanis Parengkuan Terpilih HukumTua Desa Kali Periode 2017 – 2023

Daerah, Sulut12115 Dilihat

WARTALIDIK, MINAHASA, – Johanis Parengkuan sapaan akrab (Altin) dengan no urut satu (1) memperoleh 364 suara ,terpilih sebagai hukumtua Desa Kali kecamatan Pineleng Periode 2017 – 2023.

Johanis Parengkuan dengan no urut 1 dengan memperoleh 364 suara, Dirinya unggul 46 suara dari keempat rivalnya yang disusul Paulus Wongkar dengan no urut 3 memperoleh 318 suara, dan Masye Tombiling no urut 5 memperoleh 271 suara, kemudian Benedictus Tangkere no urut 4 memperoleh 156 suara, dan Andrias M. Tulus no urut 2 memperoleh 190 suara setelah seluruh masyarakat selesai melakukan pencoblosan di Balai Desa Kali Kecamatan Pineleng. Selasa, 25/04/17.

Keberhasilanya tersebut berkat Visinya, “Menjadikan Desa Kali sebagai desa Wisata, Berbudaya, Mandiri dan Aman”serta baku – baku bae, sehingga mampu memikat para pemilih
.
“ Saya bersyukur kepada Tuhan karena lewat jamahanya kepada masyarakat Desa Kali, saya bisa terpilih sebagai HukumTua.”ucap Parengkuan penuh syukur.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih saya, kemenangan saya adalah kemenangan semua masyarakat desa kali, termasuk calon hukum tua yang lain yang ikut serta dalam pemilihan ini. Mungkin sebelum sampai pemilihan kita dalam perbedaan, namun terpilihnya saya sebagai hukum tua, kedepan pasti tidak ada lagi perbedaan. Kita Semua satu untuk memajukan Desa Kali.”kata Parengkuan
Dikatakannya, “Sebagai Hukum Tua baru Desa Kali saya tidak akan ingkar janji dengan visi-misi saya yang sudah saya paparkan sebelumnya. Visi yang sudah tertulis diatas itu salah satu yang harus saya perjuangkan bersama dengan dukungan masyarakat agar bisa tercapai misinya yaitu Memenuhi sarana dan prasarana desa sebagai desa Wisata, mengembangkan budaya Minahasa, membangun/Rehab bangun, sarana transportasi, kesehatan, perekonomian maupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan rakyat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menjadi prioritas yang harus saya wujudkan bersama dengan masyarakat Desa Kali,” tutur Parengkuan

Lanjutnya, untuk program awal yang akan dirinya terapkan, Melanjutkan apa yang hukum tua sebelumnya sudah kerjakan. Kalau sudah selesai apa yang hukum tua sebelumnya kerjakan, pihaknya akan berlanjut dengan program yang sudah dirinya paparkan sebelumnya.

“Program kerja saya kedepan yaitu dibidang pemerintahan, menyusun rencana pemangunan jangka menengah desa (RPJMDes) 2017-2023 dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) setiap tahun serta anggaran pendapatan dan belanja desa (APDBes), melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) dan musyawarah desa lainnya, bekerja dengan BPD dalam rangka pembuatan peraturan desa, pengelolaan informasi yang transparans dan akuntabel serta banyak lagi yang akan saya perjuangkan dalam masa saya menjadi hukum tua,” Jelas Parengkuan.