Ketua DPRD Sulut dan Gubernur Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

WARTALIDIK, Manado — Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (8/8/2024), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, di ruang paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, Dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD, menyatakan bahwa Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui KUA dan PPAS perubahan APBD 2024.

Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3,905 triliun, meningkat menjadi Rp 3,941 triliun setelah perubahan, dengan penambahan Rp 36 miliar. Anggaran belanja daerah naik dari Rp 3,616 triliun menjadi Rp 3,932 triliun, bertambah Rp 315,87 miliar. Pembiayaan penerimaan meningkat dari Rp 35 miliar menjadi Rp 253,12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun dari Rp 324,04 miliar menjadi Rp 262,29 miliar.

Silangen menekankan pentingnya alokasi anggaran sesuai program prioritas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia juga meminta perhatian pemerintah provinsi terhadap perbaikan jalan di Kabupaten Minahasa Selatan dan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di kawasan ekonomi khusus Likupang.

Penyusunan KUA dan PPAS perubahan 2024 diharapkan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Hasil pembahasan ini menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,” ujar Silangen.

Berdasarkan peraturan DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *