KPK RI Gelar RDP Pemberantasan Korupsi di Sulut, Pemprov Raih Penghargaan MCP Terbaik

WARTALIDIK, MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi wilayah Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut. Rabu (6/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu ini dihadiri oleh Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa berdasarkan data Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023, Pemprov Sulut berhasil meraih penghargaan MCP Terbaik dengan total nilai 90,47.

“Nilai ini merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa area, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan BMD,” papar Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa penghargaan MCP ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Nawawi juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” tandasnya.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyambut baik kegiatan RDP ini dan mengapresiasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Steven.

Steven berharap, melalui kerjasama dan sinergi yang baik antara KPK dan pemerintah daerah, Sulut dapat menjadi provinsi yang bebas dari korupsi.

Turut hadir jajaran Forkopimda Sulut, Walikota/Bupati serta pejabat terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *