WARTALIDIK, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah menginisiasi Rapat Koordinasi bertajuk Ekosistem Provinsi Cerdas (Smart Province) di Pemerintah Provinsi Sulut, yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital di Sulut dalam rangka mewujudkan konsep Smart Province tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari visi Smart Indonesia yang mengoptimalkan teknologi digital dalam pemerintahan daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, yang mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan dalam meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
“Sulut harus bergerak cepat menuju provinsi cerdas yang berbasis teknologi digital,” tegasnya.
Kepel juga menyoroti pentingnya efisiensi layanan publik serta kesiapan masyarakat menghadapi era digital melalui peningkatan literasi digital. “Memastikan masyarakat kita siap menghadapi era digital melalui pengembangan literasi digital dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa transformasi digital memiliki tantangan tersendiri, tetapi optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat, target Smart Province 2025 dapat tercapai.
“Tidak hanya perluasan infrastruktur dan konektivitas internal, tetapi juga literasi digital serta kolaborasi yang lebih intens antara berbagai pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulut, Evans Liow, menegaskan bahwa Smart Province merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.
“Pencanangan Sulut sebagai Smart Province 2025 harus dimulai dari level kabupaten/kota hingga ke kecamatan, kelurahan, dan desa,” ungkapnya.
Liow menjelaskan bahwa implementasi Smart Province di Sulut mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, hingga dukungan terhadap UMKM dan swasembada pangan.
“Menekankan SPBE yang efisien dan aman sesuai peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan Smart Province di Sulut berbasis elektronik pada 2025 hingga 2029,” katanya.
Transformasi digital di Sulut mengarah pada pengembangan ekosistem inovasi digital yang mencakup Good and Clean Government, Smart Governance, Smart Economy, Smart Infrastructure, dan Smart Society. Dampaknya diharapkan menciptakan birokrasi yang efisien, layanan publik yang lebih mudah diakses, serta pembangunan yang adaptif dan tepat sasaran.
“Mempercepat langkah Provinsi Sulut bertransformasi digital,” pungkas Liow.
Rapat koordinasi ini turut menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bappenas RI. Para peserta terdiri dari kepala dinas Kominfo se-Sulut, delegasi SKPD, akademisi, dan jurnalis.