Pemprov Sulut Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024

WARTALIDIK, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024, di Ruang VIP Bandara Pemprov Sulut, Selasa (12/12/2023).

Hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey beserta jajaran Pejabat Pemprov Sulut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan jajaran, serta Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta jajaran.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menuturkan, anggaran untuk KPU Sulut sebesar 82,5 M. Sementara Bawaslu sebesar 42,5 M. Menurut Olly Dondokambey, angka itu belumlah yang terakhir. Masih ada kemungkinan pertambahan dalam APBD Perubahan 2024.

“Apabila ada hal yang perlu dikoreksi mari kita duduk bersama, jika ada penambahan, pemerintah tidak akan tutup buku,” katanya.

Olly Dondokambey menyatakan, penganggaran Pilkada merupakan bukti dukungan Pemprov Sulut terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Dia berharap dana ini dapat digunakan penyelenggara Pilkada untuk menggulirkan Pilkada yang sukses. “Ini bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkas Olly.