WARTALIDIK, Mataram – Polda NTB lakukan penangkapan terhadap Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang berinisial (AD) dikarenakan membawa 13 pil yang diduga ekstasi.
“Nanti dari hasil uji lab itu, kalau positif (kandungan pil ada zat narkobanya), maka kami lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya (13 tablet),” kata Ditresnarkoba Polda NTB Kombes. Pol. Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., Senin (11/12/23).
Kombes. Pol. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa tersangka AD seringkali mengonsumsi Pil Ekstasi yang dibeli di apotek di Kecamatan Bangka Selatan sebelum dinas luar kota di Kota Mataram.
Ditresnarkoba Polda NTB mengatakan bahwa tes urine dari tersangka AD adalah negatif, akan tetapi hasil tes urine dari delapan orang lainnya yang terjaring razia di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara terbukti positif.
“Dua orang positif benzodiazepin dan lima orang positif amphetamine atau narkotika,” ungkap Kombes. Pol. Deddy Supriadi.
Diketahui sebelumnya Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu atau amphetamine, ekstasi, dan benzodiazepin dari dua lokasi Karoke di Mataram, sembilan orang tersebut adalah tersangka AD dan delapan orang lain yang ditangkap adalah empat pengunjung, empat ladies club. Tablet tersebut kini tengah diperiksa kandungannya di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.