WARTALIDIK, MANADO – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, selama pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 di Grand Kawanua Hotel Manado, Senin (10/6/2024).
Wagub Kandouw menekankan bahwa rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian utama bagi kepala daerah dan instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Wagub Kandouw juga menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus menjadi fokus bersama, dengan pejabat diminta untuk tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw mengapresiasi BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberikan solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut.(*)