WARTALIDIK, MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven O.E. Kandouw menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) mengenai perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/8/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Satgas Wilayah IV KPK RI, Sekprov Sulut Steven Kepel, serta para Sekda dan Inspektorat se-Sulawesi Utara.
Wagub Kandouw menyatakan apresiasinya atas penyelenggaraan acara tersebut yang memberikan panduan dalam mengelola aset daerah. “Saya sangat setuju, bicara aset sangat krusial. Aset kita memiliki nilai yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya verifikasi semua aset di daerah untuk menghindari masalah hukum. “Kita di Pemprov Sulut berupaya memastikan aset terverifikasi sebelum ada transaksi, baik untuk aset habis pakai maupun tidak,” jelasnya.
Kandouw juga menyoroti tantangan yang dihadapi terkait gugatan aset pemerintah daerah di pengadilan, dengan Pemprov Sulut saat ini menghadapi 33 gugatan. Ia menegaskan perlunya memperkuat tim hukum dengan anggaran dan SDM yang memadai untuk menghadapi tuntutan tersebut.
“Kelemahan administrasi kita sering menjadi celah. Terima kasih kepada Satgas Wilayah IV KPK RI yang telah mengingatkan soal indeks BMD,” ungkapnya. Wagub berharap ke depannya tidak ada lagi masalah aset dan meminta agar SDM inspektorat diperkuat sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah.(**)