WARTALIDIK, MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) pada Kamis (22/2/2024).
Rakor ini mengangkat tema #Stop Kekerasan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi “Kerja Hebat Semua Kita Terus Melaju Untuk Sulut Semakin Maju”.
Kepala Dinas P3A Sulut, Wanda Musu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa data kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara mengalami tren peningkatan sejak tahun 2020. Pada tahun 2020, tercatat 468 kasus dengan 521 korban, meningkat menjadi 529 kasus dan 573 korban pada tahun 2021.
“Pada tahun 2022, kasus dan korban KtPA meningkat pesat menjadi 885 kasus dan 936 korban,” ujar Wanda Musu.
Wanda Musu menjelaskan bahwa tujuan pelibatan JIPS dalam Rakor ini adalah untuk mengawal, mensosialisasikan, dan menerima masukan terkait kegiatan DP3A Sulut. Hal ini penting untuk memastikan penyampaian informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat.
“Kasus KtPA di Sulut, terutama kekerasan terhadap anak, merupakan kasus tertinggi. Korbannya anak-anak dan pelakunya adalah orang-orang terdekat. Ini menjadi pekerjaan rumah kita di tahun 2024. Kita harus menyelesaikan kasus yang sedang ditangani dan mengedukasi masyarakat,” papar Wanda Musu.
Menurut Wanda Musu, setiap kasus harus terus dikawal untuk memastikan penyelesaiannya. Media berperan penting dalam mengekspos kasus-kasus ini hingga tuntas.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk menaikan pamor. Banyak kasus yang belum terekspose dan ada orang yang mengambil keuntungan dari kasus-kasus yang viral,” tandas Wanda Musu.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Marsel Silom dan Kabid Data dan Informasi Dinas P3A Sulut Jemmy Pinangkaan. (*)